Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TARUTUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
11/Pid.C/2022/PN Trt Irwansyah Sigalingging Lambok L M Silaban Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Sep. 2022
Klasifikasi Perkara Penghancuran atau Perusakan Barang
Nomor Perkara 11/Pid.C/2022/PN Trt
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 23 Sep. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B/95/IX/2022/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Irwansyah Sigalingging
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Lambok L M Silaban[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Rabu, 6 Juli 2022 sekira pukul 10.00 Wib di Perladangan Simande Desa Siponjot Kec Lintong Nihuta Kab Humbang Hasundutan saat pelapor sedang mengukur lahan miliknya bersama dengan saudara Parlin Sihombing menggunakan meteran ukuran 100 m, kemudian tersangka Lambok L M Silaban datang melarang pengukuran dan menganggap bahwa pelapor ikut mengukur jalan umum menuju perladangan simande-paehotan, kemudian pelapor tetap menjanjutkan pengukuran sehingga saat pengukuran tersebut menggunakan sebilah arit, lalu saudara Dimpos Silaban kemudian menyambungkan meterannya dan melanjutkan pengukuran, kemudian Lambok L M Silaban kembali melarang saudara Dimpos Silaban tetap melanjuntkan pengukuran. Sehingga tersangka merasa kesal dan memutuskan menarik meteran kemudian memutuskan meteran tersebut sebanyak kurang lebih 10 potongan, kemudian tersangka menggulung-gulung meteran tersebut dan melemparkannya kedepan saudara Dimpos Silaban, kemudian antara tersangka dengan saudara Dimpos Silaban cekcok mulut lalu saudara Wilmar Silaban melerai

Pihak Dipublikasikan Ya