Dakwaan |
Pada hari Rabu, 6 Juli 2022 sekira pukul 10.00 Wib di Perladangan Simande Desa Siponjot Kec Lintong Nihuta Kab Humbang Hasundutan saat pelapor sedang mengukur lahan miliknya bersama dengan saudara Parlin Sihombing menggunakan meteran ukuran 100 m, kemudian tersangka Lambok L M Silaban datang melarang pengukuran dan menganggap bahwa pelapor ikut mengukur jalan umum menuju perladangan simande-paehotan, kemudian pelapor tetap menjanjutkan pengukuran sehingga saat pengukuran tersebut menggunakan sebilah arit, lalu saudara Dimpos Silaban kemudian menyambungkan meterannya dan melanjutkan pengukuran, kemudian Lambok L M Silaban kembali melarang saudara Dimpos Silaban tetap melanjuntkan pengukuran. Sehingga tersangka merasa kesal dan memutuskan menarik meteran kemudian memutuskan meteran tersebut sebanyak kurang lebih 10 potongan, kemudian tersangka menggulung-gulung meteran tersebut dan melemparkannya kedepan saudara Dimpos Silaban, kemudian antara tersangka dengan saudara Dimpos Silaban cekcok mulut lalu saudara Wilmar Silaban melerai |