Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TARUTUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
37/Pdt.P/2024/PN Trt SAUT MATONDANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 37/Pdt.P/2024/PN Trt
Tanggal Surat Selasa, 10 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SAUT MATONDANG
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Trijan Agustinus Simanungkalit,SHSAUT MATONDANG
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menyatakan memberikan izin kepada pemohon untuk mendaftarkan pencatatan Akta Kematian isteri pemohon yaitu almh. Dewi Herlina Hutapea yang meninggal dunia pada tanggal tanggal 18 Oktober 2000  ;
  3. Memerintahkan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Utara untuk segera mencatat akta kematian almh. Dewi Herlina Hutapea tersebut sebagaimana mestinya ;
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak