INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
29/Pdt.G/2024/PN Trt | Bosar Panjaitan | 1.SAHALA SIMANJUNTAK 2.BERMAN SIMANJUNTAK 3.JAINAL SIMANJUNTAK |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 05 Apr. 2024 | ||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||
Nomor Perkara | 29/Pdt.G/2024/PN Trt | ||||||||
Tanggal Surat | Kamis, 04 Apr. 2024 | ||||||||
Nomor Surat | |||||||||
Penggugat |
|
||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||
Tergugat |
|
||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||
Turut Tergugat |
|
||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||
Petitum | Dalam Pokok Perkara:
Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik Albider Simanjuntak Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik Sakkan Simanjuntak Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Nimrot Simanjuntak Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik Tergugat I, II, III Adalah sah milik Penggugat yang diperoleh sebagai warisan turun temurun dari Alm. Op. Bertua Panjaitan.
ATAU: Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||
Prodeo | Tidak |