Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TARUTUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
126/Pid.B/2024/PN Trt 1.TOGI P.O HASIBUAN,SH.,M.H.
2.Ade F.D Sinaga,S.H.,M.H.
RONAL SIHITE Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 126/Pid.B/2024/PN Trt
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 12 Agu. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B - 944 / L.2.31.3 / Eku.2 / 08/ 2024
Penuntut Umum
NoNama
1TOGI P.O HASIBUAN,SH.,M.H.
2Ade F.D Sinaga,S.H.,M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RONAL SIHITE[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pertama

-----Bahwa Terdakwa Ronal Sihite pada hari Jumat tanggal 28 Juni 2024 sekitar pukul 12.00  di Rumah terdakwa yang berada di Desa Sihite I Kec. Doloksanggul Kab. Humbang Hasundutan  atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam kewenangan mengadili Pengadilan Negeri Tarutung dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu ”. Perbuatan Terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut :--------------------------------------------------------------------------------------------------------

  • Bahwa pada hari Jumat tanggal 28 Juni 2024 sekira pukul 08.00 Wib, saksi Juandi P. Sinaga bersama dengan saksi Supriady M. N . Siregar dan M. Rasyid Siregar, yang merupakan Petugas Kepolisian Resor Humbang Hasundutan, mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya permainan judi online jenis toto gelap (togel) sidney di wilayah Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan. Berdasarkan informasi tersebut Petugas Kepolisian berangkat ke Lokasi yang dimaksud dan sekira pukul 12.00 Wib menemukan Terdakwa sedang melakukan permainan judi online jenis Toto Gelap (togel) Sidney.  Bahwa terdakwa melakukan perjudian dengan cara menerima nomor nomor tebakan dari masyarakat selanjutnya memesan ke situs web togel 77.
  • Bahwa pada saat ditangkap dari Terdakwa ditemukan 1 (satu) unit Handphone merek Redmi A2 warna hitam, 1 (satu) buah buku bertuliskan bears story yang berisi nomor nomor tebakan dan 1 (satu) buah pulpen merek JOYKO warna hitam campur putih dan ungu yang diduga alat yang digunakan untuk mencatat nomor tebakan.
  • Bahwa ketika Terdakwa ditangkap petugas kepolisian Resor Humbang Hasundutan, Terdakwa sudah memesan tebakan nomor yang terdakwa pasang di situs internet TOGEL 77 yaitu sebesar Rp. 27.000,- (dua puluh tujuh ribu rupiah) dengan rincian tebakan dua angka keluar sebanyak 19 nomor dengan biaya Rp. 19.000,- (sembilan belas ribu rupiah), tiga angka keluar sebanyak 5 nomor dengan biaya Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) dan empat angka sebanyak 3 nomor dengan biaya sebesar Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah).
  • Bahwa sifat permainan judi Togel Sidney adalah untung – untungan dikarenakan apabila nomor tebakan yang dipasang oleh pemain judi Togel Sidney sama dengan angka yang keluar, maka pemain dikatakan menang dan mendapatkan hadiah, dimana cara permainan judi jenis Togel tersebut menggunakan uang, yang terlebih dahulu pemasang memesan dan memberitahukan nomor tebakannya kepada Terdakwa selaku penulis, apabila nomor undian yang keluar sama dengan nomor yang dipasang oleh pemasang / pemain maka nomor pemasang dinyatakan menang dan mendapat hadiah dengan perincian :
  1. Pasangan Rp.1.000,- (seribu rupiah) untuk dua angka, hadiahnya Rp. 65.000,- (enam puluh lima ribu rupiah).
  2. Pasangan Rp. 1.000,- (seribu rupiah) untuk tiga angka, hadiahnya Rp. 450.000,- (empat ratus lima puluh ribu rupiah).
  3. Pasangan Rp. 1.000,- (seribu rupiah) untuk empat angka, hadiahnya Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).

Begitu seterusnya untuk kelipatannya, akan tetapi apabila nomor yang dipasang oleh pemain judi tidak sama dengan nomor yang keluar maka pemain tidak menang dan tidak mendapat hadiah.

  • Bahwa Terdakwa menawarkan judi jenis Togel kepada khalayak umum agar warung Terdakwa ramai dan setiap Masyarakat yang membeli nomor Togel kepada Terdakwa menang maka Terdakwa akan mendapatkan bagian.

 

------- Perbuatan Terdakwa Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke 1 KUHPidana Juncto Undang-Undang No 7 tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian.

 

Atau

Kedua

----- Bahwa Terdakwa Ronal Sihite pada hari Jumat tanggal 28 Juni 2024 sekitar pukul 12.00  di Rumah terdakwa yang berada di Desa Sihite I Kec. Doloksanggul Kab. Humbang Hasundutan  atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam kewenangan mengadili Pengadilan Negeri Tarutung, telah dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya suatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tatacara”. Perbuatan Terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut :---

  • Bahwa pada hari Jumat tanggal 28 Juni 2024 sekira pukul 08.00 Wib, saksi Juandi P. Sinaga bersama dengan saksi Supriady M. N . Siregar dan M. Rasyid Siregar, yang merupakan Petugas Kepolisian Resor Humbang Hasundutan, mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya permainan judi online jenis toto gelap (togel) sidney di wilayah Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan. Berdasarkan informasi tersebut Petugas Kepolisian berangkat ke Lokasi yang dimaksud dan sekira pukul 12.00 Wib menemukan Terdakwa sedang melakukan permainan judi online jenis Toto Gelap (togel) Sidney.  Bahwa terdakwa melakukan perjudian dengan cara menerima nomor nomor tebakan dari masyarakat selanjutnya memesan ke situs web togel 77.
  • Bahwa pada saat ditangkap dari Terdakwa ditemukan 1 (satu) unit Handphone merek Redmi A2 warna hitam, 1 (satu) buah buku bertuliskan bears story yang berisi nomor nomor tebakan dan 1 (satu) buah pulpen merek JOYKO warna hitam campur putih dan ungu yang diduga alat yang digunakan untuk mencatat nomor tebakan.
  • Bahwa ketika Terdakwa ditangkap petugas kepolisian Resor Humbang Hasundutan, Terdakwa sudah memesan tebakan nomor yang terdakwa pasang di situs internet TOGEL 77 yaitu sebesar Rp. 27.000,- (dua puluh tujuh ribu rupiah) dengan rincian tebakan dua angka keluar sebanyak 19 nomor dengan biaya Rp. 19.000,- (sembilan belas ribu rupiah), tiga angka keluar sebanyak 5 nomor dengan biaya Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) dan empat angka sebanyak 3 nomor dengan biaya sebesar Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah).
  • Bahwa Terdakwa melakukan perjudian untuk menarik masyarakat datang ke Warung kopi milik Terdakwa sehingga menambah penghasilan Terdakwa, dan Terdakwa sudah melakukan permainan judi onlie jenis toto gelap kurang lebih selama 2 (dua) minggu kemudian terdakwa tidak memiliki izin dari pemerintah setempat untuk melakukan permainan judi online jenis Toto gelap.
  • Bahwa sifat permainan judi Togel Sidney adalah untung – untungan dikarenakan apabila nomor tebakan yang dipasang oleh pemain judi Togel Sidney sama dengan angka yang keluar, maka pemain dikatakan menang dan mendapatkan hadiah, dimana cara permainan judi jenis Togel tersebut menggunakan uang, yang terlebih dahulu pemasang memesan dan memberitahukan nomor tebakannya kepada Terdakwa selaku penulis, apabila nomor undian yang keluar sama dengan nomor yang dipasang oleh pemasang / pemain maka nomor pemasang dinyatakan menang dan mendapat hadiah dengan perincian :
  1. Pasangan Rp.1.000,- (seribu rupiah) untuk dua angka, hadiahnya Rp. 65.000,- (enam puluh lima ribu rupiah).
  2. Pasangan Rp. 1.000,- (seribu rupiah) untuk tiga angka, hadiahnya Rp. 450.000,- (empat ratus lima puluh ribu rupiah).
  3. Pasangan Rp. 1.000,- (seribu rupiah) untuk empat angka, hadiahnya Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).

Begitu seterusnya untuk kelipatannya, akan tetapi apabila nomor yang dipasang oleh pemain judi tidak sama dengan nomor yang keluar maka pemain tidak menang dan tidak mendapat hadiah.

 

-----Perbuatan Terdakwa Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHPidana  Juncto Undang-Undang No 7 tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian-

 

Atau

Ketiga

----- Bahwa Terdakwa Ronal Sihite pada hari Jumat tanggal 28 Juni 2024 sekitar pukul 12.00  di Rumah Terdakwa yang berada di Desa Sihite I Kec. Doloksanggul Kab. Humbang Hasundutan  atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam kewenangan mengadili Pengadilan Negeri Tarutung, “ Ikut serta main judi di jalan umum atau di pinggir jalan umum atau di tempat yang dapat dikunjungi umum, kecuali kalau ada izin dari penguasa yang berwenang yang telah memberi izin untuk mengadakan perjudian itu”. Perbuatan Terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut :-------------------------------------------

  • Bahwa pada hari Jumat tanggal 28 Juni 2024 sekira pukul 08.00 Wib, saksi Juandi P. Sinaga bersama dengan saksi Supriady M. N . Siregar dan M. Rasyid Siregar, yang merupakan Petugas Kepolisian Resor Humbang Hasundutan, mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya permainan judi online jenis toto gelap (togel) sidney di wilayah Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan. Berdasarkan informasi tersebut Petugas Kepolisian berangkat ke Lokasi yang dimaksud dan sekira pukul 12.00 Wib menemukan Terdakwa sedang melakukan permainan judi online jenis Toto Gelap (togel) Sidney.  Bahwa terdakwa melakukan perjudian dengan cara menerima nomor nomor tebakan dari masyarakat selanjutnya memesan ke situs web togel 77.
  • Bahwa pada saat ditangkap dari Terdakwa ditemukan 1 (satu) unit Handphone merek Redmi A2 warna hitam, 1 (satu) buah buku bertuliskan bears story yang berisi nomor nomor tebakan dan 1 (satu) buah pulpen merek JOYKO warna hitam campur putih dan ungu yang diduga alat yang digunakan untuk mencatat nomor tebakan.
  • Bahwa ketika Terdakwa ditangkap petugas kepolisian Resor Humbang Hasundutan, Terdakwa sudah memesan tebakan nomor yang terdakwa pasang di situs internet TOGEL 77 yaitu sebesar Rp. 27.000,- (dua puluh tujuh ribu rupiah) dengan rincian tebakan dua angka keluar sebanyak 19 nomor dengan biaya Rp. 19.000,- (sembilan belas ribu rupiah), tiga angka keluar sebanyak 5 nomor dengan biaya Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) dan empat angka sebanyak 3 nomor dengan biaya sebesar Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah).
  • Bahwa sifat permainan judi Togel Sidney adalah untung – untungan dikarenakan apabila nomor tebakan yang dipasang oleh pemain judi Togel Sidney sama dengan angka yang keluar, maka pemain dikatakan menang dan mendapatkan hadiah, dimana cara permainan judi jenis Togel tersebut menggunakan uang, yang terlebih dahulu pemasang memesan dan memberitahukan nomor tebakannya kepada Terdakwa selaku penulis, apabila nomor undian yang keluar sama dengan nomor yang dipasang oleh pemasang / pemain maka nomor pemasang dinyatakan menang dan mendapat hadiah dengan perincian :
  1. Pasangan Rp.1.000,- (seribu rupiah) untuk dua angka, hadiahnya Rp. 65.000,- (enam puluh lima ribu rupiah).
  2. Pasangan Rp. 1.000,- (seribu rupiah) untuk tiga angka, hadiahnya Rp. 450.000,- (empat ratus lima puluh ribu rupiah).
  3. Pasangan Rp. 1.000,- (seribu rupiah) untuk empat angka, hadiahnya Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).

Begitu seterusnya untuk kelipatannya, akan tetapi apabila nomor yang dipasang oleh pemain judi tidak sama dengan nomor yang keluar maka pemain tidak menang dan tidak mendapat hadiah.

  • Bahwa Terdakwa melakukan perjudian Togel untuk di Warung kopi milik Terdakwa kurang lebih sudah selama 2 (dua) minggu dan dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

 

----- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 bis Ayat (1) ke 2  KUHPidana Juncto Undang-Undang No 7 tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya