Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum (Onrecht Matigedaad);
- Menyatakan SAH segala bukti surat yang diajukan oleh Para Penggugat dalam perkara ini;
- Menyatakan surat perjanjian antara suami Penggugat Amos Hutasoit dengan tergugat tentang 1 Unit Mobil Type Pick Up /SUZUKI-NEW CARRY -1.5 PU FLAT DECK AC PS,No Rangka MHYHDC61TL1219433 ,No Mesin K15BT1175607 ,No BPKB Q09068370 Nama RUDI ISWANTO ,Nomor Polisi BK 9450 RF ,warna Hitam ,Tahun 2020 adalah batal demi hukum karena mobil penggugat tersebut masih menjadi hak tanggungan atas pembiayaan pembelian mobil tersebut dengan SMS Finance;
- Menyatakan tidak sah dan tidak berharga serta tidak mempunyai kekuatan hukum segala surat yang terbit diatas 1 Unit Mobil Type Pick Up /SUZUKI-NEW CARRY -1.5 PU FLAT DECK AC PS,No Rangka MHYHDC61TL1219433 ,No Mesin K15BT1175607 ,No BPKB Q09068370 Nama RUDI ISWANTO ,Nomor Polisi BK 9450 RF ,warna Hitam ,Tahun 2020 yang dilakukan oleh Tergugat atau yang mendapat hak dari Tergugat;
- Menghukum Tergugat untuk mengembalikan mobil penggugat 1 Unit Mobil Type Pick Up /SUZUKI-NEW CARRY -1.5 PU FLAT DECK AC PS,No Rangka MHYHDC61TL1219433 ,No Mesin K15BT1175607 ,No BPKB Q09068370 Nama RUDI ISWANTO ,Nomor Polisi BK 9450 RF ,warna Hitam ,Tahun 2020 beserta segala surat surat yang ada didalamnya dan tanpa beban hak apapun diatasnya dan dalam keadaan baik sebagaimana pada saat disita oleh Tergugat dari suami penggugat :
- Menghukum Tergugat untuk mengganti kerugian materil Penggugat karena penyitaan tidak sah oleh tergugat selama 116 hari x 350.000 = Rp 40.600.000 (Empat puluh juta enam ratus ribu rupiah ) secara tunai dan seketika pada saat putusan perkara ini berkekuatan hukum tetap ( Incraht Van Gewijsde);
- Meletakkan sita revindicatoir beslaag atas mobil penggugat 1 Unit Mobil Type Pick Up /SUZUKI-NEW CARRY -1.5 PU FLAT DECK AC PS,No Rangka MHYHDC61TL1219433 ,No Mesin K15BT1175607 ,No BPKB Q09068370 Nama RUDI ISWANTO ,Nomor Polisi BK 9450 RF ,warna Hitam ,Tahun 2020 dan menyatakan tersebut SAH dan BERHARGA;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dari perkara ini;---
Subsider :
Apabila Pengadilan berpendapat lain mohon memberi putusan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono) |