Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TARUTUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
5/Pid.C/2023/PN Trt Daniel Sihombing Gusbel Nainggolan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 21 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Mengenai Tanah, Tanaman, dan Pekarangan
Nomor Perkara 5/Pid.C/2023/PN Trt
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 21 Jul. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B-1095/VII/2023/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Daniel Sihombing
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Gusbel Nainggolan[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Dugaan Tindak Pidana ’Penguasaan tanah tanpa hak’’ Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 51 tahun 1960 tentang Larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya  yang terjadi pada bulan oktober tahun 2017 yang hari dan tanggal tidak diingat lagi di Desa Pandumaan, Kec. Pollung, Kab. Humbang Hasundutan dengan pelapor, a.n MANUMPAK NAINGGOLAN, berikut kerugian berupa sebidang tanah dengan luas 54 Meter kubik.----

Dengan nilai taksir

Pihak Dipublikasikan Ya