Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TARUTUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.P/2024/PN Trt LAMBAS SIMANULLANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 18/Pdt.P/2024/PN Trt
Tanggal Surat Senin, 13 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LAMBAS SIMANULLANG
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Trijan Agustinus Simanungkalit,SHLAMBAS SIMANULLANG
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Pemohon adalah anak kandung alm. Bontor Simanullang  yang telah meninggal dunia di Desa Sigalogo, Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbang Hasundutan tanggal 30 Desember 2023 ;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk bertindak melakukan hal berkaitan dengan kelengkapan administrasi dan pencairan Dana BPJS Ketenagakerjaan peserta dengan nomor  : 1407150108650001   atas nama Bontor Simanullang ;
  4. Menetapkan biaya-biaya permohonan kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak