Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TARUTUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2023/PN Trt Sabam Siagian,SH Tatang Manahan Gaba Lumbantoruan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 27 Jan. 2023
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Mengenai Tanah, Tanaman, dan Pekarangan
Nomor Perkara 2/Pid.C/2023/PN Trt
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 27 Jan. 2023
Nomor Surat Pelimpahan K/10/I/2023/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Sabam Siagian,SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Tatang Manahan Gaba Lumbantoruan[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa berdasarkan pemeriksaan saksi pelapor, saksi-saksi, tersangka dan persesuaian keterangan saksi pelapor saksi-saksi tersangka dengan petunjuk diduga telah terjadi tindak pidana "memakai tanah tanpa ijin yang berhak atau kuasanya" yang diketahui terjadi pada hari Sabtu tanggal 18 Agustus 2018 sekira pukul 10.00 Wib di Desa Lumban Julu Kecamatan Pagaran Kabupaten Tapanuli Utara, yang dilakukan Tersangka Tatang Manahan Gaba Lumbantoruan

Pihak Dipublikasikan Ya