Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TARUTUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
33/Pdt.P/2024/PN Trt Sere Rospita Lumbantobing Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 33/Pdt.P/2024/PN Trt
Tanggal Surat Kamis, 18 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sere Rospita Lumbantobing
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menyatakan bahwa Nama Pemohon : bernama SERE ROSPITA LUMBANTOBING yang tertulis di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan ROSPITA LUMBANTOBING  yang tertulis di Kartu Keluarga  (KK) yang sudah diterangkan pemohon,adalah satu orang yang sama.
  3. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak