Dakwaan |
Tindak Pidana “ Pengancaan dan Penghinaan ” yang dilakukan oleh tersangka RICHARD MARTIN PADANG terhadap diri Korban MUBA HASUGIAN dan LEMANIS BUATON yang terjadi Pada Hari Sabtu tanggal 31 Desember 2022 sekira pukul 23.30 Wib di Dusun Rubia Desa Sitanduk Kec.Tarabintang Kab.Humbang Hasundutan dengan cara tersangka RICHARD MARTIN PADANG mengatakan kepada korban MUBA HASUGIAN dengan katakata ancaman “ besok kau kubunh “ dan kata-kata penghinaan dengan mengatakan Babi, anjing binatang, dan juga pada saat saksi LEMANIS BUATON sedang merekam dengan mempergunakan hand phone dan saat itu tersangka RICHARD MARTIN PADANG mengatakan “ hai adek lemanis botak, ku kira kau pintar, kau besok kubunuh babi anjing binatang “, dan atas perbuatan tersangka RICHARD MARTIN BUATON |