Dakwaan |
Terjadi dugaan tindak pidana penghinaan pada hari Minggu tanggal 13 Agustus 2023 sekira pukul 15.00 wib Pelapor an. Lamtur Munte sedang duduk sendirian di teras rumahnya di Jl Sisingamangaraja No 17 Desa Pakkat Huagong Kecamatan Pakkat Kabupaten Humbang Hasundutan pada saat itu ada 2 orang anak tetangganya yaitu Lisdawati Situmorang sedang bermain bola kecil dihalaman rumah Lisda tepatnya di samping rumah pelapor tiba-tiba bola kena tendang kearah pelapordan mengenai lengan kakan pelapor, lalu pelapor mengatan kepada anak-anak itu " tu sadaan ma hamu marbola" dengan nada suara keras kemudian kembali duduk diam dikursinya, kemudian Lisda Situmorang muncul disamping teras pelapor dengan cara teriak mengatakan" digora ho gelengku marbola babi", hurang ajar, bujanginam, masogot ikon huacilati iggungmi, bujang opungmu, karena perkataan itu Pelapor merasa tidak layak merasa dihina seperti itu |