Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TARUTUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2024/PN Trt Siti Mawar Sianturi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 02 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2024/PN Trt
Tanggal Surat Kamis, 01 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Siti Mawar Sianturi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menyatakan memberikan izin kepada pemohon untuk mendaftarkan Akta Kematian suami pemohon alm. Pantas Hutabarat yang meninggal di Sosorpadang, Desa Hapoltahan pada tanggal 09 Juli 1994 ;
  3. Memerintahkan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Utara untuk segera mencatat akta kematian alm. Pantas Hutabarat sebagaimana mestinya ;
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak