Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TARUTUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
6/Pdt.G.S/2022/PN Trt 1.Tohom Manalu
2.Marlan L. R Rumabutar
3.Jaludo Manalu
4.Mangamot Silvester Purba
5.Sangal Manalu
Lamretta Situmeang Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Apr. 2022
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 6/Pdt.G.S/2022/PN Trt
Tanggal Surat Senin, 11 Apr. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Tohom Manalu
2Marlan L. R Rumabutar
3Jaludo Manalu
4Mangamot Silvester Purba
5Sangal Manalu
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Rudi Zainal Sihombing, SHTohom Manalu
2Rudi Zainal Sihombing, SHMarlan L. R Rumabutar
3Rudi Zainal Sihombing, SHJaludo Manalu
4Rudi Zainal Sihombing, SHMangamot Silvester Purba
5Rudi Zainal Sihombing, SHSangal Manalu
Tergugat
NoNama
1Lamretta Situmeang
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 191.465.052,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya--;
  2. Menyatakan Sah dan mengikat secara Hukum Surat Perjanjian Pinjaman Nomor : 16776/SPP/CUMA/I/2016 Tanggal 18 Januari 2016--------------------------------------------------------;
  3. Menyatakan TERGUGAT telah melakukan perbuatan  Wanprestasi/Ingkar Janji-------------------------------------;
  4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar Sisa Hutang Pokok sebesar Rp. 66.141.300,- (Enam Puluh Enam Juta Seratus Empat Puluh Satu Ribu Tiga Ratus Rupiah) secara seketika dan sekaligus---;
  5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar Denda atas kelalaiannya dalam pembayaran cicilan pinjaman selama 72 bulan sebesar Rp.  3.657.652,- (Tiga Juta Enam Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu Enam Ratus Lima Puluh Dua Rupiah) secara seketika dan sekaligus---;
  6. Menghukum TERGUGAT untuk membayar untuk membayar Bunga Pinjaman sebesar 2,8% (Dua Koma Delapan Persen) Menurun dikali sisa pinjaman pokok TERGUGAT selama 72 bulan yaitu sebesar Rp. 121.666.100,- (Seratus Dua Puluh Satu Juta Enam Ratus Enam Puluh Enam Ribu Seratus Rupiah) secara seketika dan sekaligus;
  7. Menyatakan Sah dan berharga serta berkekuatan hukum Surat Pernyataan pengalihan hak tanggal 10 Januari 2016 antara JHONSON SITUMEANG dan LAMRETTA SITUMEANG---------------------;
  8. Menyatakan, bilamana TERGUGAT tidak patuh pada amar putusan diatas maka berlaku pula sita jaminan terhadap Sertipikat Hak Milik No. 184 Tahun 2007 a.n. JHONSON SITUMEANG dengan Surat Ukur No. 18/Situmeang Habinsaran/2007 Tanggal 29 November 2007 Kelurahan Situmeang Habinsaran, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara atau setidak-tidaknya menyatakan bahwa putusan ini berfungsi sebagai kuasa mutlak bagi Pihak Penggugat untuk melakukan Penjualan atas sebidang tanah sebagaimana tertuang dalam Sertipikat Hak Milik No. 184 Tahun 2007 a.n. JHONSON SITUMEANG dengan Surat Ukur No. 18/Situmeang Habinsaran/2007 Tanggal 29 November 2007 Kelurahan Situmeang Habinsaran, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara----------------;
  9. Menyatakan putusan atas perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya Hukum Keberatan atau Verzet dari Tergugat (Uit Voerbaar bij Vooraad)---------------------;
  10. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini-------------------------------------------;

atau :

Apabila Hakim Tunggal pada Pengadilan Negeri Tarutung yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak