Dakwaan |
Dugaan tindak pidana pada hari Senin tanggal 25 April 2022 Pelapor melihat tersangka Henri Sinaga membentangkan selang air didepan rumah Pelapor yang berda di Desa Hutabagasan Kec. Doloksanggul Kab. Humbang Hasundutan kemudian melapor cucunya yang bernama Jonatan Sibarani untuk menggeser selang air tersebut, tidak lama kemudian Henri Sinaga lari dari kedai menuju kearah Pelapor sambil mengatakan kepada Pelapor "Kenapa kamu tidak permisi kepada saya inikan depan rumahku" atas jawaban tersebut Henri Sinaga langsung memukul Pelapor dengan menggunakan tangan kiri sebanyak satu kali kearah wajah pipi bagian kanannya, kemudian cucu pelapor yang bernama Jonatan Sibarani langsung membawa Pelapor yang bernama Erika Marbun untuk datang kerumah, akibat dari pemukulan tersebut, tidak lama kemudian istri Pelapor yang bernama Erika Marbun datang dan membawa Pelapor berobat, akibat dari kejadian tersebut Pelapor mengalami luka memar pada telinga kanan belakang, luka memar pada punggung dan luka lecet pada jari tengah tangan kanan bagian punggung akibat kekerasan benda tumpul |