Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TARUTUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
9/Pid.C/2023/PN Trt Daniel Sihombing Bostrin Sihotang Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Mengenai Tanah, Tanaman, dan Pekarangan
Nomor Perkara 9/Pid.C/2023/PN Trt
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 24 Nov. 2023
Nomor Surat Pelimpahan K/1966/X/2023/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Daniel Sihombing
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Bostrin Sihotang[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari dan tanggal tidak diingat lagi sekira bulan Mei 2023 bahwasanya Bostrin Sihotang melakukan penguasaan tanah tanpa hak dengan cara menanami tanaman jagung, alpukat dan padi diatas tanah milik Sortauli Tumanggor yang berada di Jalan Ambalo, Desa Sionom Hudon Sibulbulon, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, sehingga Sortauli Tumanggor telah dirugikan berupa sebidang tanah seluas 2.500 Meter2

Pihak Dipublikasikan Ya