Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TARUTUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2024/PN Trt Sabam Siagian,SH 1.Hasudungan Nababan
2.Darwis Hutabarat
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Mengenai Tanah, Tanaman, dan Pekarangan
Nomor Perkara 1/Pid.C/2024/PN Trt
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 19 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan K/47/IV/2024/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Sabam Siagian,SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Hasudungan Nababan[Penahanan]
2Darwis Hutabarat[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa berdasarkan pemeriksaan Saksi Pelapor, Saksi-saksi, Tersangka dan persesuaian keterangan saksi Pelapor saksi-saksi, Tersangka dengan petunjuk diduga telah terjadi tindak pidana "Memakai tanah tanpa ijin yang berhak atau kuasanya" yang diketahui terjadi pada hari Jumat tanggal 12 Januari 2024 pukul 11.00 Wib di Jl. Sadar Kelurahan Pasar Siborongborong Kecamatan Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara, yang dilakukan Tersangka Hasudungan Nababan dan Darwis Hutabarat

Pihak Dipublikasikan Ya