Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TARUTUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
32/Pdt.P/2024/PN Trt Hantus Martunas Silitonga Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 32/Pdt.P/2024/PN Trt
Tanggal Surat Rabu, 14 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hantus Martunas Silitonga
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menyatakan memberikan izin kepada pemohon untuk mendaftarkan pencatatan Akta Kematian Bapak/Ibu (Orangtua) pemohon yaitu alm. Edison silitonga  yang meninggal dunia di Siborongborong tanggal 15 Juni 2006 dan almh. Maria Lumban Tobing    yang meninggal dunia di Siborongborong tanggal 06 Mei 2014  ;
  3. Memerintahkan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Utara untuk segera mencatat akta kematian alm. Edison Silitonga  dan almh. Maria Lumban Tobing tersebut sebagaimana mestinya ;
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak