Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TARUTUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
17/Pid.C/2022/PN Trt Aris Munandar Huatauruk Roslina Situmeang Als Op.Luis Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 09 Des. 2022
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Mengenai Tanah, Tanaman, dan Pekarangan
Nomor Perkara 17/Pid.C/2022/PN Trt
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 09 Des. 2022
Nomor Surat Pelimpahan K/132/XII/2022/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Aris Munandar Huatauruk
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Roslina Situmeang Als Op.Luis[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahw berdasarkan pemeriksaan saksi pelapor, saksi-saksi, saksi hli dan tersangka dan persesuaian keterangan saksi pelapor, saksi-saski dan tersangka dengan barang bukti yang telah disita dari tersangka diduga telah terjadi tindak pidana "Larangan Memakai tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya yang sah dan atau mengganggu yang berhak atau kuasanya yang sah didalam menggunakan haknya atas suatu bidang tanah" yang diketahui pada hari Senin tanggal 26 Juli 2021 sekira pukul 10.31 Wib di Lahan MilikPT Gading Energiprima di Keluarahan Situmeang Habinsaran Kecamatan Sipoholon Kabupaten Tapanuli Utara, yang dilakukan oleh Tersangka Roslina Br Situmeang

Pihak Dipublikasikan Ya