Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TARUTUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
35/Pdt.P/2024/PN Trt Deni Parlindungan Lumbantoruan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 35/Pdt.P/2024/PN Trt
Tanggal Surat Kamis, 29 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Deni Parlindungan Lumbantoruan
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Salamat Hasudungan Sianturi, S.H.Deni Parlindungan Lumbantoruan
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon;

2.Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Ijazah STTB Sekolah Menengah Umum(SMU)yang semula Namanya DENI PARLINDUNGAN dan Tahun Lahir 1978 menjadi DENI PARLINDUNGAN LUMBANTORUAN dan Tahun Lahir 1979 dan memperbaiki Ijazah STTB Sekolah Menengah Pertama(SMP)yang semula Tahun Lahir 1978 menjadi Tahun Lahir 1979 dan juga memperbaiki Ijazah STTB Sekolah Dasar(SD)yang semula Tahun Lahir 1978 menjadi Tahun Lahir 1979;

3.Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini seluruhnya kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak