Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TARUTUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
39/Pdt.P/2024/PN Trt Doalson Hutabarat Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 39/Pdt.P/2024/PN Trt
Tanggal Surat Rabu, 25 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Doalson Hutabarat
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan dari Pemohon
  2. Menyatakan memberikan Izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan Akte Kematian Orang Tua Pemohon Alm. ANER HUTABARAT (AYAH) telah meninggal dunia pada tanggal 12 Mei 1982 di Desa Hutabarat Kecamatan Pahe Julu Kab.Tapanuli Utara dan dimakamkan pada tanggal 15 Mei 1982 di Desa Hutabarat Kecamatan Pahe Julu Kab.Tapanuli Utara
  3. Menyatakan memberikan Izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan Akte Kematian Orang Tua Pemohon Alm ESTER SAMOSIR (IBU) telah meninggal dunia pada tanggal 30 April 2001 di Desa Hutabarat Kecamatan Pahe Julu Kab.Tapanuli Utara dan dimakamkan pada tanggal 02 April 2001 di Desa Hutabarat Kecamatan Pahe Julu Kab.Tapanuli Utara
  4.  Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil  Kabupaten Tapanuli Utara Untuk mencatatkan tentang Akta Kematian Alm. ANER HUTABARAT (AYAH) dengan Alm ESTER SAMOSIR (IBU) tersebeut sebagaimana mestinya
  5. Menetapkan biaya-biaya permohonan kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak